KARAWANG |jurnaliskarawangbersatu.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E melakukan peninjauan langsung di Gedung Kantor Pemda 2 Karawang. Dalam kunjungan tersebut, Bupati tidak hanya mengecek kondisi sejumlah ruang kerja OPD yang telah melalui proses penggabungan atau merger, melainkan juga memeriksa absensi kehadiran pegawai di dinas-dinas yang berada di lingkungan gedung tersebut, Jum’at (02/01/2026).
Selama peninjauan, Bupati mengamati kondisi tata ruang dan fasilitas di beberapa OPD yang telah digabungkan. Ia mengutarakan harapan agar tata ruang serta fasilitas yang ada dapat dibenahi dan diatur dengan lebih rapi, guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung produktivitas pegawai.
Namun, ditemukan kondisi yang kurang memuaskan terkait absensi kehadiran pegawai, di mana sebagian pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Menanggapi hal ini, Bupati menegaskan bahwa kedepannya akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap absensi kerja. Jika masih ditemukan pegawai yang sering tidak masuk kerja dan tidak ada perbaikan signifikan, pihaknya tidak sungkan untuk memberlakukan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita harapkan OPD yang telah digabungkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kedisiplinan pegawai dalam hal kehadiran adalah hal dasar yang harus ditegakkan, karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
•Tim JKB



